Pemerintah Siap Bahas Revisi UU Pemilu Legislatif

Komisi Pemilihan Umum diminta dilibatkan.

Jumat, 5 September 2008

JAKARTA - Pemerintah siap membahas revisi terbatas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto tak mempersoalkan perubahan, karena revisi undang-undang domain partai politik.

"Karena itu menyangkut rumah tangga partai politik," kata Mardiyanto di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin. "Pemerintah akan menyesuaikan jika revisi dilakukan."

Pemerintah tak terlalu banyak mengomentari perubahan

...

Berita Lainnya