KPU Bentuk Panitia di 117 Negara

Kamis, 4 September 2008

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengemukakan alasan kunjungan ke 14 negara untuk membentuk panitia pemilihan luar negeri di 117 negara. Ke-14 negara itu dipilih menjadi tujuan kunjungan karena mudah diakses dari negara lain di sekitarnya. "Panitia Pemilihan Luar Negeri dari negara lain dikumpulkan di satu negara, menerima penjelasan soal pemilu," kata anggota KPU, Abdul Aziz, di Jakarta kemarin.

Komisi Pemilihan seharusnya memasyarakatkan aturan p

...

Berita Lainnya