Kilas
Panitia Khusus RUU Pengadilan Korupsi Disahkan

Rabu, 3 September 2008

JAKARTA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin mengesahkan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Panitia dibentuk untuk membahas rancangan undang-undang bersama pemerintah.

Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan selesai sebelum masa periode anggota Dewan berakhir. "Kalau sampai Desember 2009 tidak selesai,

...

Berita Lainnya