Kilas
Panitia Khusus RUU Pengadilan Korupsi Disahkan
Rabu, 3 September 2008
JAKARTA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin mengesahkan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Panitia dibentuk untuk membahas rancangan undang-undang bersama pemerintah.
Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan selesai sebelum masa periode anggota Dewan berakhir. "Kalau sampai Desember 2009 tidak selesai,
...