Direktur Usaha Bukopin Tersangka

"Dia turut bertanggung jawab," kata Marwan Effendy.

Sabtu, 30 Agustus 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Usaha Mikro Kecil Menengah Bank Bukopin Sulistyohadi D.S. sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Bank Bukopin. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy, Sulistyohadi diduga berperan dalam korupsi yang merugikan negara Rp 76,34 miliar itu. "Dia turut bertanggung jawab," kata Marwan di kantornya kemarin.

Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini.

...

Berita Lainnya