Badan Kehormatan DPR Bahas Nasib Saleh Djasit

Sabtu, 30 Agustus 2008

JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR akan membahas keanggotaan anggota Fraksi Partai Golkar Saleh Djasit setelah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Irsyad Sudiro, vonis pengadilan dipakai sebagai dasar rekomendasi sanksi pelanggaran etika oleh anggota legislatif. "(Keputusan pengadilan) bisa menjadi pintu masuk," kata Irsyad di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Saleh Dj

...

Berita Lainnya