Jaksa Urip Dituntut 20 Tahun

Urip tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat menerima US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6,1 miliar dari pengusaha Artalyta Suryani pada 2 Maret 2008.

Jumat, 22 Agustus 2008

JAKARTA -- Jaksa Urip Tri Gunawan dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia dinilai terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. "Urip selaku jaksa anggota tim penyelidik Bantuan Likuiditas Bank Indonesia telah menerima sesuatu yang berkaitan dengan tugasnya," ujar jaksa Sarjono Turin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Urip tertangk

...

Berita Lainnya