Komisi Antikorupsi Akan Telusuri Pengakuan Antony

Baharuddin Aritonang membantah disebut melakukan pemerasan.

Jumat, 22 Agustus 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri lebih jauh pernyataan Antony Zeidra Abidin, yang mengaku diperas oleh anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Baharuddin Aritonang, sebesar Rp 500 juta.

Menurut Wakil Ketua Komisi Antikorupsi Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah, pengakuan Antony akan jadi masukan penting dalam pengungkapan kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Ini sesuatu yang baru," ka

...

Berita Lainnya