Aset Adelin Lis Disita dalam Sebulan

Jumat, 22 Agustus 2008

JAKARTA - Kejaksaan menegaskan penyitaan terhadap aset terpidana Adelin Lis akan dilakukan dalam satu bulan ini. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan kejaksaan terus melacak aset lain milik terpidana 10 tahun kasus perambahan hutan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, itu. "Aset yang ada sekarang tak seberapa. Tak cukup untuk membayar uang pengganti," ujar Marwan saat dihubungi Tempo tadi malam.

Adelin Lis sempat divon

...

Berita Lainnya