Kilas
Widjanarko Ajukan Peninjauan Kembali

Kamis, 21 Agustus 2008

JAKARTA -- Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi pengadaan beras dan menerima imbalan dari rekanan, akan mengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi Mahkamah Agung.

"Saya akan konsultasi dengan beliau dan mengajukan bukti baru sebagai dasar peninjauan kembali," ujar kuasa hukum Widjanarko, Otto Cornelis Kaligis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Majelis

...

Berita Lainnya