Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Balik Tommy Soeharto

Kamis, 21 Agustus 2008

JAKARTA -- Jaksa pengacara negara meminta majelis hakim menolak permohonan gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan Tommy Soeharto. Jaksa menilai gugatan perdata yang diajukan dalam perkara jual-beli utang PT Timor Putra Nasional itu tidak bermaksud mencemarkan nama baik Tommy Soeharto.

"Gugatan ini tidak bermaksud menghina nama baik Tommy Soeharto, melainkan untuk menegakkan ketentuan hukum yang berlaku," kata Nurtama, jaksa pengacara negara da

...

Berita Lainnya