4 WNI Anggota Jamaah Islamiyah Dibebaskan

Menurut seorang sumber di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, keempat anggota JI itu telah dibawa polisi antiteroris Indonesia ke tanah air.

Rabu, 20 Agustus 2008

JAKARTA - Malaysia telah membebaskan empat warga negara Indonesia yang dituduh terlibat Jamaah Islamiyah (JI) dari penjara Kemunting Taping, Negara Bagian Perak, pekan lalu. Menurut seorang sumber di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, keempat anggota JI itu telah dibawa polisi antiteroris Indonesia ke tanah air.

"Mereka dibawa ke Kuala Lumpur International Airport oleh personel Detasemen Khusus 88 pada pukul 16.30 (waktu setempat)

...

Berita Lainnya