Payung Hukum Empat Partai Dinilai Bermasalah

Keempat partai itu adalah Partai Buruh, Partai Merdeka, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, dan Partai Sarikat Indonesia.

Selasa, 19 Agustus 2008

JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid menilai payung hukum bagi empat partai politik yang Sabtu lalu dinyatakan resmi sebagai peserta Pemilihan Umum 2009 masih bermasalah.

"Kalau tidak ada payung hukumnya, dikhawatirkan celah ini akan dijadikan huru-hara politik," ujar Hidayat seusai acara penandatanganan deklarasi Hari Konstitusional di Dewan Perwakilan Rakyat kemarin sore.

Keempat partai itu adalah Partai Buruh, Partai

...

Berita Lainnya