Lembaga Perlindungan Saksi Mulai Terima Pengaduan

Sampai saat ini, para anggotanya belum dilantik dan belum punya kantor.

Selasa, 19 Agustus 2008

JAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan telah menerima pengaduan dari saksi dari berbagai daerah. Namun, dia belum memberikan tanggapan karena Lembaga Perlindungan Saksi belum punya perangkat untuk melakukan tindak lanjut.

"Sementara ini kami minta mereka bersabar," ujar Abdul Haris kepada Tempo kemarin. Dia menyatakan khawatir, jika pengaduan itu ditanggapi, justru akan menimbulkan perbeda

...

Berita Lainnya