PDI Perjuangan Serahkan 620 Calon Legislator

Dua politikus yang disebut menerima dana BI oleh tersangka Hamka Yandhu tetap didaftar.

Selasa, 19 Agustus 2008

JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kemarin menyerahkan daftar sementara 620 calon legislator pada Pemilihan Umum 2009 ke Komisi Pemilihan Umum.

Dua calon disebut sebagai penerima dana Bank Indonesia oleh Hamka Yandhu, tersangka dalam kasus aliran dana ke Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Mereka adalah Agus Condro Prayitno dan Emir Moeis. Menurut anggota Badan Pemenangan Pemilihan Umum PDI Perjuangan, Gandjar Pranowo, kedua n

...

Berita Lainnya