PEMBAHASAN RUU PENGADILAN KORUPSI
Dewan Diminta Terbuka

Pemberantasan korupsi perlu undang-undang yang kuat.

Sabtu, 16 Agustus 2008

JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Peduli Pengadilan Korupsi meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh Dewan Perwakilan Rakyat dilakukan secara terbuka. "Sehingga bisa dikawal oleh publik dan bisa menampung masukan dari masyarakat yang ingin proses pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan lebih baik lagi," ujar koordinator Koalisi Ratnaningsih dalam pertemuan dengan anggota Komisi Hukum DPR di gedung DPR, Jakart

...

Berita Lainnya