ANGGARAN PENDIDIKAN
Pemerintah Penuhi Tuntutan Mahkamah Konstitusi

Presiden mengubah isi pidato kenegaraan di DPR hari ini.

Jumat, 15 Agustus 2008

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin menginstruksikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan agar merealisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai dengan amanat konstitusi pada tahun depan.

Keputusan itu diambil setelah Mahkamah Konstitusi, Rabu lalu, mengabulkan permohonan uji materi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008 yang diajukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia.

"Untuk 2009, Presiden t

...

Berita Lainnya