KPK Awasi Pendaftaran Sekolah
Jumat, 15 Agustus 2008
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran uang pendaftaran di sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta, hal tersebut dilakukan untuk pengawasan dan pencegahan. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi, saat pembayaran uang pendaftaran sekolah, ada potensi timbulnya tindakan koruptif berupa pungutan liar.
Komisi menyadari kewenangannya dibatasi oleh Undang
...