Jaksa Urip Empat Kali Ubah Keterangan

Mengaku bersalah, tapi tetap menyangkal menerima suap.

Jumat, 15 Agustus 2008

JAKARTA - Jaksa Urip Tri Gunawan empat kali mengubah keterangannya saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Terdakwa kasus suap US$ 660 ribu (sekitar Rp 6 miliar) dari Artalyta Suryani ini awalnya menyatakan uang tersebut untuk bisnis permata. Kemudian dia mengubahnya dengan menyatakan untuk bisnis perbengkelan dan permata. Tapi lalu mengubahnya lagi menjadi untuk bisnis permata, pariwisata, dan bengkel. Terakhir, Urip menyatakan untuk bisnis

...

Berita Lainnya