Pelaksana Sertifikasi Halal Tergantung Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2008

JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia tidak perlu gusar mengenai akan dibentuknya lembaga penerbit sertifikasi halal. Ada kemungkinan lembaga ini yang akan ditunjuk untuk mengeluarkan sertifikat halal. "Kemungkinan MUI yang akan ditunjuk. Tergantung kesepakatan," kata anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Yoyoh Yusroh, kemarin. Kegusaran itu muncul karena dalam draf rancangan undang-undang ya

...

Berita Lainnya