Kilas
Mantan Direktur Utama TVRI Batal Diadili

Kamis, 14 Agustus 2008

JAKARTA - Sidang perdana bekas Direktur Utama TVRI Sumita Tobing dalam kasus korupsi pengadaan alat kemarin ditunda. "Ketua majelis pergi ke Surabaya," ujar hakim Sugeng Riyono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Sugeng, sidang tidak dapat dimulai karena harus dihadiri hakim ketua. Sidang dijadwalkan kembali pada hari ini pukul 11.00 WIB. Kuasa hukum Sumita, Hinca Panjaitan, mengatakan kliennya tidak melanggar hukum seperti yang dituduhkan.

...

Berita Lainnya