Pengacara Tommy Minta Sidang Dipercepat

Rabu, 13 Agustus 2008

JAKARTA -- Otto Cornelis Kaligis, kuasa hukum Tommy Soeharto, meminta majelis hakim mempercepat sidang sengketa dalam perkara jual-beli utang PT Timor Putra Nasional. "Kami berkepentingan untuk membuka rekening di Guernsey. Karena itu, kami mohon secepatnya," kata Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Tommy Soeharto, lewat kuasa hukumnya dalam jawaban atas gugatan pemerintah tersebut, mengatakan gugatan Menteri Keuangan tersebut mengad

...

Berita Lainnya