Tempo Tolak Bukti Asian Agri

Rabu, 13 Agustus 2008

JAKARTA -- Kuasa hukum PT Tempo Inti Media Tbk, Hendrayana, menolak bukti-bukti yang diajukan Asian Agri Group di persidangan. "Ada beberapa bukti yang tidak bermeterai sehingga secara formil tidak sah sebagai bukti di persidangan," kata Hendrayana dalam kesimpulan perkara yang diajukan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Menurut Hendrayana, bukti-bukti dari Asian Agri yang tidak memenuhi syarat adalah bukti biaya untuk

...

Berita Lainnya