Indonesia Tak Risaukan Surat dari Kongres Amerika
Sabtu, 9 Agustus 2008
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima surat dari anggota Kongres Amerika Serikat soal permintaan pembebasan dua anggota Organisasi Papua Merdeka. Keduanya adalah Filep Karma dan Yusak Pakage, yang pada Mei 2005 dijatuhi hukuman 15 dan 10 tahun penjara dalam kasus makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, pada 1 Desember 2004."Belum sama sekali. Saya belum terima suratnya," kata Menteri Sekretaris Ne...