Tersangka Kasus Bukopin 11 Orang

Sabtu, 9 Agustus 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pemberian kredit senilai lebih dari Rp 76 miliar dari PT Bank Bukopin kepada PT Agung Pratama Lestari pada 2004. "Kami tetapkan ada 10 tersangka dari internal Bank Bukopin dan satu dari pihak swasta," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, kemarin. Menurut Marwan, tersangka dari Bukopin berini...

Berita Lainnya