Senin, Muchdi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 8 Agustus 2008

Jakarta - Senin mendatang Markas Besar Kepolisian RI kembali melimpahkan tersangka Muchdi Purwoprandjono dan berkas serta barang bukti kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir ke Kejaksaan Agung. "Sudah ada pemberitahuan resmi P-21 kemarin (6 Agustus 2008) dari Kejaksaan Agung," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di Jakarta kemarin. Sebelumnya, kejaksaan mengembalikan be...

Berita Lainnya