Pengacara Amrozi Ajukan Uji Materi Aturan Hukuman Mati

Hari ini rencananya tim pengacara menemui Jaksa Agung.

Kamis, 31 Juli 2008

JAKARTA - Pengacara tervonis mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron, akan mengajukan uji materi atas Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati ke Mahkamah Konstitusi pekan depan. "Rabu (6 Agustus) kami ajukan ke MK," kata Ketua Tim Pengacara Muslim Mahendradatta di kantornya, Selasa lalu.

Menurut Mahendradatta, aturan tersebut melanggar Pasal 28i Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap orang memi

...

Berita Lainnya