Berkas Muchdi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 31 Juli 2008

JAKARTA - Penyidik kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir melimpahkan berkas perkara tersangka Muchdi Purwoprandjono ke Kejaksaan Agung dua hari lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan mengatakan jaksa prapenuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum akan meneliti kelengkapan berkas selama sepekan.

Setelah itu, kata Nainggolan, kejaksaan akan memutuskan berkas sudah lengkap atau belum. Jika belum

...

Berita Lainnya