Kasus Alih Fungsi Hutan Bintan
Yusuf Faisal Minta Sin$ 700 Ribu

Ketua majelis hakim menegur Al-Amin.

Selasa, 29 Juli 2008

JAKARTA -- Yusuf Erwin Faisal, mantan Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, meminta uang Sin$ 700 ribu atau sekitar Rp 4,6 miliar kepada Bupati Bintan Ansar Ahmad untuk mengurus alih fungsi kawasan hutan lindung Bintan, Kepulauan Riau.

Hal itu diungkapkan Ansar saat menjadi saksi terdakwa Sekretaris Daerah Bintan Azirwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Menurut Ansar, permintaan tersebut disampaikan Yusuf di Hotel S

...

Berita Lainnya