Pembenahan Penerbangan Terganjal DPR

"Semua itu terkait dengan undang-undang yang masih dibahas."

Sabtu, 26 Juli 2008

JAKARTA -- Departemen Perhubungan menyatakan upaya perbaikan sektor penerbangan di Indonesia masih terganjal revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Penerbangan yang masih digodok di Dewan Perwakilan Rakyat.

Direktur Sertifikasi Kelaikan Udara Departemen Perhubungan Yurlis Hasibuan mengatakan, dari 69 rekomendasi International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk perbaikan sektor penerbangan Indonesia, baru 30 persen yang bisa dipenuh

...

Berita Lainnya