Kubu Gus Dur Gugat SK Menteri Hukum

Sabtu, 26 Juli 2008

JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa kubu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka menilai surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang penetapan kepengurusan PKB telah melampaui kewenangan. "Gugatan kami ajukan hari ini," ujar Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, surat keputusan itu seharusnya menungg

...

Berita Lainnya