Sanksi Pidana Pencemaran Nama Baik Telah Dihapus

Kamis, 24 Juli 2008

JAKARTA -- Ahli perbandingan hukum internasional asal Kanada, Toby Daniel Mendel, menyatakan sanksi pidana untuk pencemaran nama baik di beberapa negara sudah dihapus.

"Mahkamah Agung Amerika sudah menghapus sanksi penjara untuk pencemaran nama baik," kata Toby saat menyampaikan keterangan sebagai ahli dalam sidang gugatan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik secara telekonferensi di Mahkamah Konstitusi kemarin.

Dua mantan wartawan, Risang Bima

...

Berita Lainnya