Kampanye Lewat SMS Dibatasi

Kamis, 24 Juli 2008

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar memperbolehkan kampanye via pesat singkat atau SMS selama mengacu pada peraturan menteri yang masih dibahas. "Kampanye SMS boleh, tapi ada koridornya," kata Basuki seusai rapat aturan kampanye melalui SMS di gedung Komisi Pemilihan Umum kemarin.

Basuki menjelaskan, pemerintah dan operator akan bertemu sebelum membentuk regulasi. Basuki mengatakan aturan akan diberlakukan ba

...

Berita Lainnya