Pemerintah Naikkan Ongkos Haji

Tahun depan akan dibuka tender maskapai pengangkut haji.

Rabu, 23 Juli 2008

JAKARTA -- Pemerintah memastikan akan menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berkisar Rp 4,430-5,081 juta (US$ 400-500) per orang.

"Angka ini sudah disetujui untuk selanjutnya dituangkan menjadi peraturan presiden," ujar Menteri Agama Maftuh Basyuni kepada wartawan di Jakarta kemarin. Peraturan presiden itu akan keluar dalam waktu satu-dua hari sehingga calon jemaah dapat mulai membayar dalam waktu satu minggu ini.

Keputusan untuk men

...

Berita Lainnya