Tiga Jaksa Tangani Eksekusi Amrozi

Rabu, 23 Juli 2008

DENPASAR -- Kejaksaan Tinggi Bali menyiapkan tiga jaksa untuk membantu penanganan eksekusi tiga terhukum mati Bom Bali I, yaitu Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra.

Ketiga jaksa ini nantinya menjadi saksi pada hari pelaksanaan hukuman mati itu. "Tempat eksekusi sudah pasti bukan di Bali, karena memang kami minta kepada Menteri Hukum dan HAM di luar Bali, meski lokasi kasusnya di sini," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dewa Putu Alit Adnyana kemar

...

Berita Lainnya