Direktur Utama PT Pos Ditahan

Akibat laporan fiktif, negara dirugikan sekitar Rp 40 miliar.

Selasa, 22 Juli 2008

JAKARTA - Direktur Utama PT Pos Indonesia Hana Suryana, tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional nonbujeter PT Pos Indonesia, ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung kemarin sore. Penahanan dilakukan setelah mantan Kepala Kantor Pos Wilayah IV Jakarta itu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Sementara itu, enam kolega Hana, yang juga berstatus tersangka dalam kasus tersebut, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Mereka telah memb

...

Berita Lainnya