Bulyan Royan Kembalikan US$ 80 Ribu

Selasa, 22 Juli 2008

JAKARTA -- Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Bulyan Royan, mengembalikan uang US$ 80 ribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Uang tersebut, menurut penasihat hukum Bulyan, Sapriyanto Reva, merupakan uang yang diterima Bulyan sebelum tertangkap tangan oleh KPK pada 30 Juni lalu. "Tujuan pengembalian uang tersebut untuk diteliti apakah murni suap atau hanya gratifikasi," ujarnya kemarin. Uang itu dikembalikan dalam kantong plastik hita

...

Berita Lainnya