Bea dan Cukai Segel Pesawat Pejabat Departemen Pertahanan

"Dokumen tidak ada, tapi dua pesawat bisa dibebaskan."

Senin, 21 Juli 2008

JAKARTA - Direktorat Bea dan Cukai menyegel enam pesawat mini-ringan atau microlight di hanggar Lapangan Terbang Saka Dirgantara (Laptera), Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, karena tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Keenam pesawat yang harganya Rp 300- 500 juta per unit itu milik anggota Cibubur Aero Sport. Seorang di antaranya adalah Direktur Jenderal Sarana Pertahanan, Departemen Pertahanan, Marsekal Muda Eris Herriyanto.

Saat dimintai k

...

Berita Lainnya