Eksekusi Terpidana Mati Bom Bali
Polisi Siapkan Tiga Regu Tembak

"PK kedua saja ditolak, apalagi PK ketiga. PK kan hanya satu kali."

Sabtu, 19 Juli 2008

SEMARANG -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menyiapkan tiga regu tembak untuk pelaksanaan eksekusi mati atas tiga terpidana mati kasus bom Bali I, yakni Ali Gufron alias Mukhlas, Amrozi, dan Abdul Aziz alias Imam Samudra."Kapan pun kami siap, hari ini pun siap, tiga regu tembak sudah kami siapkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Syahroni kepada Tempo kemarin. Namun, hingga saat ini pihak kep...

Berita Lainnya