Korupsi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Diusut

Sabtu, 19 Juli 2008

JAKARTA -- Kejaksaan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. "Kasusnya berupa pengadaan barang dan jasa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin.Marwan menjelaskan kasus ini bermula saat kementerian itu melakukan tender pembuatan data spasial untuk kegiatan "Penyiapan Data dan Informasi Spesial Sumber Daya Alam di Kabupaten Daerah Tertinggal d...

Berita Lainnya