Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 Digabung

Sabtu, 19 Juli 2008

JAKARTA -- Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden sepakat menggabungkan pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada Pemilu 2014. Menurut Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden Ferry Mursyidan Baldan, rumusan tersebut disetujui dalam rapat tim perumus kemarin.Ferry mengatakan, rumusan penggabungan tersebut masuk pasal peralihan di Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden. "Semua fraksi men...

Berita Lainnya