Kasasi PKB Kubu Gus Dur Ditolak

Soal muktamar luar biasa belum diputus.

Sabtu, 19 Juli 2008

JAKARTA -- Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa kubu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kepala Biro Humas dan Hukum MA Nurhadi mengatakan, permohonan kasasi tersebut diputus pada 17 Juli lalu. "Amar putusan menyatakan kasasi ditolak," ujar Nurhadi di kantornya kemarin.Konflik internal PKB berawal dari pemecatan Muhaimin melalui rapat pleno pada 8 April lalu. PKB kubu Gus Dur kemudian menggelar muktamar luar ...

Berita Lainnya