Lapindo Kalah di Arbitrase Internasional

Secara prosedur Lapindo melanggar.

Selasa, 15 Juli 2008

JAKARTA - Lapindo Brantas Incorporated, perusahaan yang berada di pusat pusaran kasus semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, dikalahkan PT Medco Brantas dalam persidangan di Badan Arbitrase Internasional.

Kabar itu disampaikan tim ahli pengeboran independen Robin Lubron saat mendampingi korban lumpur Lapindo berdiskusi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga. "Putusannya sudah ada beberapa bulan lalu," ujar Lubron kemarin.

Lubron

...

Berita Lainnya