Pengadilan Korupsi Dibentuk Setiap Provinsi
"Komposisinya lebih banyak hakim ad hoc."
Selasa, 15 Juli 2008
JAKARTA -- Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, Pengadilan Korupsi diusulkan dibentuk di setiap provinsi.
"Sudah ada kesepakatan di tingkat menteri-menteri terkait, pengadilan korupsi diadakan di provinsi," kata Andi Mattalata seusai rapat terbatas pembahasan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Istana Negara kemarin.
Rapat yang dipimpin
...