Pengadilan Korupsi Dibentuk Setiap Provinsi

"Komposisinya lebih banyak hakim ad hoc."

Selasa, 15 Juli 2008

JAKARTA -- Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, Pengadilan Korupsi diusulkan dibentuk di setiap provinsi.

"Sudah ada kesepakatan di tingkat menteri-menteri terkait, pengadilan korupsi diadakan di provinsi," kata Andi Mattalata seusai rapat terbatas pembahasan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Istana Negara kemarin.

Rapat yang dipimpin

...

Berita Lainnya