Komisi Yudisial Segera Periksa Hakim Khaidir

Mahkamah Agung dianggap melanggar aturan.

Minggu, 13 Juli 2008

JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Khaidir yang dicopot Mahkamah Agung, Jumat lalu. "Keputusan Mahkamah Agung tidak mempengaruhi niat kami memeriksa Khaidir," kata Busyro kemarin.

Komisi Yudisial, menurut Busyro, telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Khaidir. Surat itu ditembuskan kepada Presiden, Komisi Hukum DPR, dan Mahkamah Agung. Komisi Yudisial juga su

...

Berita Lainnya