Jaksa Ancam Cabut Status Bebas Bersyarat David Nusa

Dia menegaskan David memiliki kewajiban melapor ke kejaksaan negeri.

Sabtu, 12 Juli 2008

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi mengancam akan mencabut hak bebas bersyarat David Nusa Wijaya jika tidak melaporkan diri ke kejaksaan negeri. Dia menegaskan David memiliki kewajiban melapor ke kejaksaan negeri.

"Kalau dia melanggar, hak bebas bersyarat akan dicabut sampai masa hukumannya habis," kata Marwan di Jakarta kemarin. David adalah terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 1,29 tril

...

Berita Lainnya