Kejaksaan Awasi Penerimaan Siswa Baru

Jumat, 11 Juli 2008

JAKARTA - Kejaksaan mengawasi penerimaan siswa baru di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. "Kalau ada praktek pungutan liar, saya minta kepala kejaksaan tinggi dan negeri memprosesnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di ruang kerjanya, Rabu malam lalu. "Karena itu masuk tindak pidana korupsi."

Pengawasan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang isinya

...

Berita Lainnya