Terpidana BLBI Kepergok di Hong Kong

Ia dalam status bebas bersyarat.

Kamis, 10 Juli 2008

JAKARTA - Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, David Nusa Wijaya, sempat ditangkap dan ditahan petugas imigrasi di bandar udara Hong Kong semalam. Nama David alias Ng Tjoei Wei rupanya masih masuk daftar orang yang harus dicegah dan ditangkal (cekal) bepergian ke luar negeri, sesuai dengan permintaan kejaksaan RI.

"Kami diberi tahu pihak Imigrasi Hong Kong sekitar pukul 19.00 waktu setempat," kata Fery Adamhar, Konsul Jenderal RI di Ho

...

Berita Lainnya