Aulia Dipanggil ke Persidangan

Ia akan dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap Bank Indonesia ke para anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Kamis, 10 Juli 2008

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Pidana Korupsi kemarin menyetujui permintaan jaksa penuntut umum untuk mengajukan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan sebagai saksi. Ia akan dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap Bank Indonesia ke para anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain Aulia, ada dua mantan deputi gubernur yang akan dimintai keterangan dalam persidangan pada 16 Juli mendatang, dengan terdakwa mantan Gubernur Bank Indonesi

...

Berita Lainnya