Bulyan Terima Dua Kali Transfer

Rabu, 9 Juli 2008

JAKARTA -- Inu Kertapati, pengacara Bulyan Royan, mengakui kliennya menerima uang lebih dari US$ 66 ribu dan 5.500 euro atau sekitar Rp 684 juta. Menurut dia, penerimaan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Bulyan sebelumnya diduga menerima uang US$ 40 ribu atau sekitar Rp 368 juta. "Saya lupa persisnya berapa. Kalau tidak salah, ada yang 55 ribu euro itu? Dan sebelumnya kalau tidak salah sudah menerima US$ 40 ribu," ujar Inu di lobi gedung KPK s

...

Berita Lainnya