Surat Garuda Jadi Bukti Kasus Munir

Masa penahanan Muchdi diperpanjang.

Rabu, 9 Juli 2008

JAKARTA-Kejaksaan Agung mengupayakan agar surat tugas yang dikeluarkan Garuda Indonesia atas permintaan Badan Intelijen Negara dijadikan bukti di persidangan. Surat itu akan digunakan untuk mengungkap lebih jauh kasus dugaan pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir dengan tersangka bekas Deputi V Bidang Penggalangan BIN Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, surat itu pernah d

...

Berita Lainnya